Panah Papua
  • Beranda
  • Tentang
  • Berita
  • Publikasi
  • Donasi Koin

Bupati diminta menetapkan Komunitas dan wilayah Adat Marga Ogoney, Suku Moskona

19/12/2019

0 Comments

 
Masyarakat adat marga Ogoney meminta Bupati untuk menetapkan komunitas dan wilayah masyarakat adat marganya seperti yang dilakukan di wilayah suku lain seperti sumuri. Kami meminta Bupati untuk segera menetapkan komunitas dan wilayah adat kami sebab wilayah adat marga Ogoney ingin dikelola secara mandiri oleh masyarakat adat seperti pengembangan ekowisata dengan mengedepankan keunggulan daerah Ujar Yustina Ogoney selaku tokoh perempuan adat di Suku Moskona.
            Saya telah mendengar dan menyaksikan model pengelolaan di Kalimantan seperti di Taman Wisata Alam Bukit Bengkirai, Kutai Kartanegara. Model pengelolaan seperti ini jika diterapkan di  wilayah adat kami, kami menjamin akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Teluk Bintuni. Apalagi akses jalan dari Bintuni ke Merdey sudah baik dan dapat ditempuh hanya dalam waktu 2 jam.
            Harapannya pada bulan Januari Tahun Depan, Bupati dapat hadir dan menetapkan komunitas masyarakat adat marga Ogoney sekaligus ikut menyaksikan proses upacara pelepasan tanah ulayat untuk kepentingan publik (Kantor Distrik) yang akan diselenggarakan bersamaan dengan pelatihan peningkatan kapasitas ASN dan aparat kampung di distrik Merdey tutur Yustina.

Picture
Gambar 1. Ekowisata Bukit Bengkirai di Kalimantan. Diharapkan ekowisata ini juga dapat diadaptasi di Distrik Merdey oleh komunitas marga ogoney karena memiliki kesamaan ekosistem yaitu hutan tropis primer dataran rendah (sumber; visitmyborneo.com)

           Petrus Ogoney selaku Perwakilan Komunitas Marga Ogoney mengaku telah bertemu Bapak Wakil Bupati Teluk Bintuni dan beliau arahkan kami untuk menunggu Bupati yang pada saat itu berada di Jakarta. Kami menunggu kesediaan Bapak Bupati dan kami bersedia mengundang beliau berkunjung ke wilayah adat kami di Distrik Merdey dalam rangka menetapkan komunitas kami
            Petrus juga mengatakan bahwa Proses pemetaaan partisipatif sudah kami jalani dengan baik dan dilakukan secara mandiri melalui tim teknis dan tim sosial yang berasal dari anggota marga Ogoney sendiri. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh stakeholder termasuk marga yang berbatasan dengan wilayah adat kami serta selalu menghadirkan pemerintah distrik untuk memfasilitasi dan menjadi inisiator kegiatan pemetaan.

Picture
Gambar 2. Penyerahan Dokumen usulan komunitas masyarakat adat marga Ogoney kepada pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni/ Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni
          Kami juga telah menyerahkan dokumen usulan komunitas masyarakat adat berupa profil komunitas dan peta wilayah adat marga Ogoney kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni. Hanya tinggal menunggu kebijakan Bapak Bupati untuk menetapkan Komunitas kami untuk diakui, dihormati dan dilindungi oleh Negara.
0 Comments

    Archives

    November 2024
    August 2024
    June 2024
    April 2024
    November 2023
    August 2023
    July 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    November 2022
    July 2022
    June 2022
    April 2022
    March 2022
    January 2022
    November 2021
    September 2021
    August 2021
    June 2021
    May 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    September 2020
    June 2020
    May 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    September 2019
    June 2019
    March 2019
    January 2019
    November 2018
    July 2018
    March 2018
    February 2018
    December 2017

    RSS Feed

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Beranda
  • Tentang
  • Berita
  • Publikasi
  • Donasi Koin