Dinilai Bekerja Lambat, Komisi Informasi Publik Provinsi Papua Barat di Keluhkan Warga Sipil5/8/2024 Warga Sipil a.n Roberto Olua yang juga bekerja sebagai activis lingkungan dan hak masyarakat adat mengeluhkan lambannya kerja komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Papua Barat dalam menangani gugatan informasi publik yang ia ajukan. Robertho menyampaikan bahwa gugatan informasi publik yang dimohonkan kepada KIP Provinsi Papua Barat sama sekali belum ditanggapi setelah permohonan gugatan informasi publik diserahkan pada Tanggal 11 Juli 2024. Saya telah mengajukan permohonan gugatan kepada KIP Provinsi Papua Barat namun sudah tiga Minggu permohonan tidak kunjung memperoleh informasi lagi dari KIP PAPUA BARAT.
Tentunya proses ini membuat masyarakat sipil kecewa, karena Berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik. Apalagi kami sedang mengajukan sengketa ini dengan tergugat Kanwil BPN/ATR Provinsi Papua Barat yang tidak bersedia memberikan informasi publik berupa salinan Dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT Subur Karunia Raya dan Koperasi Meyado Karunia Sejahtera. Tutur Roberto. Sejak dilantiknya Komisioner KIP Papua Barat, kami belum melihat ada terobosan dari KIP Provinsi Papua Barat dalam mendorong keterbukaan informasi publik bagi masyarakat sipil. Yang kami lihat hanyalah kemunduran keterbukaan informasi. Banyak kasus permintaan informasi publik minim tanggapan dari OPD terkait. Apakah ini disebabkan oleh masih belum terpisahnya KIP PAPUA BARAT dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sehingga mereka tidak bisa berjalan optimal ataukah KIP ini tidak ada anggran yang cukup untuk melakukan gugatan informasi ?tanya Roberto Saya sebagai masyarakat sipil meminta kepada Gubernur Provinsi Papua Barat dan DPR Provinsi Papua Barat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja KIP PAPUA BARAT, apakah ini berkaitan dengan minimnya anggaran dari KIP ataukah memang tata Kelola mereka belum siap untuk memproses gugatan keterbukaan informasi publik, jika KIP Papua Minim Anggran saya minta Gubernur Provinsi Papua barat mengalokasin anggaran untuk KIP tutup Robertho. Bakhtiar Rumatumia selaku aktivis keterbukaan informasi publik isu Kehutanan dan masyarakat adat di Provinsi Papua Barat yang juga bekerja sebagai koordinator Kampanye Perkumpulan Panah Papua menyampaikan keprihatinan kepada KIP Provinsi Papua Barat. KIP Provinsi Papua Barat nampak mati suri, kantor pun menumpang di Dinas terkait. Mungkin hal ini menjadi penyebab KIP Papua Barat tidak berjalan efektif. Saya memberikan saran kepada KIP untuk gencar melakukan sosialisasi kepada Publik terkait tugasnya mengawal keterbukaan informasi sehingga publik dapat mengetahui tugas dan wewenangnya dan mengetahui informasi apa yang bisa diakses pada badan publik sehingga KIP Papua Barat bisa didukung oleh masyarakat.
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2024
|