Oleh
Tim Pantau Gambut Papua* Tim Pantau Gambut Papua menilai bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen perlindungan gambut dan areal High Conservation Value (HCV) pada wilayah Hak Guna Usaha PT Putera Manunggal Perkasa (ANJ Group) di Provinsi Papua Barat dan PT Nabire Baru (Goodhope Group) di Provinsi Papua. Penilaian tersebut disampaikan oleh Penias Itlay S.Hut., M.Si mewakili Perkumpulan Nayak Sobat Oase pada kegiatan diseminasi hasil temuan lapangan Tim Pantau Gambut Papua pada hari Jumat, 16 April 2021. Papua memiliki gambut dangkal terluas di Indonesia dengan luasan sekitar 2,4 Juta hektar pada rentang kedalaman 50 sampai 100 cm, menurut peraturan yang berlaku bahwa gambut dangkal tergolong gambut dengan fungsi budidaya sehingga gambut tersebut rawan terhadap kerusakan jika tidak dikelola secara baik. ANJ Group dalam laporan tahunannya pada Tahun 2019 menyampaikan bahwa tidak terdapat ekosistem bergambut pada areal HGU PT Putera Manunggal Perkasa. Padahal berdasarkan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut milik Kementerian LHK terdapat ekosistem gambut di dalam HGU tersebut. Sebelumnya Tim Pantau Gambut Papua yang terdiri dari Perkumpulan Nayak Sobat Oase, Perkumpulan Panah Papua dan Papuana Conservation telah melakukan kunjungan lapangan pada areal HGU PT Putera Manunggal Perkasa untuk menemukan bukti lapangan kerusakan gambut dan mengambil beberapa sampel untuk memastikan keberadaan ekosistem gambut pada setiap areal perkebunan sawit milik mereka. Terdapat kanalisasi buatan tanpa sekat kanal, tinggi muka air tanah yang melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah, serta hilangnya tutupan hutan alam sehingga kami menilai gambut di PT Putera Manunggal Perkasa telah mengalami kerusakan. Penias menambahkan bahwa terdapat wilayah High Conservation Value (HCV) yang telah dihilangkan oleh perusahaan. Luasannya sekitar 38 hektar dan lokasinya berada di HCV Kali Jofo. Pengabaian terhadap komitmen perlindungan gambut juga dilakukan oleh Goodhope Group melalui anak perusahaanya PT Nabire Baru. Goodhope menyampaikan komitmennya terhadap perlindungan gambut dengan menetapkan gambut sebagai areal HCV. Hasil temuan lapangan menemukan masih adanya wilayah gambut dengan fungsi lindung yang bertutupan sawit, memiliki kanal buatan tanpa sekat kanal, tinggi muka air *Perkumpulan Panah Papua, Papua Conservation, Nayak Sobat Oase Narahubung : Sulfianto Alias (08115309289)
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
November 2024
|