Penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis berlanjut. Pada 6 Februari 2025, telah dilaksanakan rekonstruksi atau reka ulang kejadian yang melibatkan korban dan pelaku penganiayaan. Pada rekonstruksi tersebut ditemukan fakta baru yaitu terdapat keterlibatan oknum polisi berinisial I dalam peristiwa penganiayaan.
Berdasarkan kesaksian korban, oknum Polisi Inisial I terlibat pemukulan pada saat korban Sulfianto Alias diculik dari café cendrawasih dan dibawah ke lokasi hutan yang sunyi di Tanah Merah. “Saya Damianus Walilo, sebagai Ketua jejaring/Koalisi Perlindungan terhadap Aktivis Sedunia mendesak kepada Kapolres Teluk Bintuni untuk segera menangkap Polisi Berinisial I. Saya juga akan mendesak Kapolri, Komisi III DPR RI dan Kapolda Papua Barat untuk bisa melakukan penegakan hukum yang tidak memilha milah. Jangan karena mereka yang terlibat itu anggota kepolisian, maka ada upaya untuk menyelamatkan oknum atau memperingan hukuman oknum polisi tersebut. Saya juga meminta untuk Kapolda ikut mengawasi kasus ini sehingga tidak ada penegak hukum yang ikut bermain. Kasus ini sudah menjadi isu Dunia, dan sudah tersebar sampai ke jejaring Persekutuan Bangsa Bangsa (PBB) di mana semua organisasi masyarakat sipil baik nasional maupun internasional mengecam tindakan biadab para pelaku” ujar Damianus. “Selain itu, peran tersangka DS (oknum Polisi lainnya) sangat dominan ketika terjadi penganiayaan di Tanah Merah. Ia bahkan mengeluarkan pistol dan mengancam Sulfianto. Dalam rekonstruksi adegan ini tidak muncul. Oleh karena itu, Saya meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk ikut mengawasi proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Teluk Bintuni terutama peran oknum polisi yang melakukan pengeroyokan terhadap Sulfianto” Sulfianto Alias selaku aktivis lingkungan sekaligus korban mengapresiasi Penyisik Polres Teluk Bintuni yang sudah sejauh ini menangani kasus. “Namun perlu saya beri catatan meminta penegak hukum bersikap independen, tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Saya meminta kepada Penyidik Polres Teluk Bintuni bekerja profesional untuk mengungkap pelaku lain dalam kasus penganiayaan terhadap saya”. Imbuhnya “Saya meyakini masih ada satu orang pelaku oknum Polisi yang terlibat penganiayaan, Oknum polisi ini belum ditahan. Dia juga tampak dalam proses rekonstruksi yang telah dilakukan. Pada saat itu perannya sebagai saksi. Oknum Polisi tersebut pertama kali menginterogasi saya ketika dalam perjalanan ke tanah merah. Dia yang mengatakan kita akan ke Polres (padahal mereka membawa saya ke lokasi hutan di tanah merah) dan dia yang pertama kali menuduh saya terlibat dengan Ibu Distrik Merdey terlibat politik praktis. Saya berharap Oknum Polisi tersebut ditahan” tambah Sulfianto.
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
November 2024
|