Masyarakat adat Teluk Bintuni bersama Himpunan Pemuda Moskona dan Perkumpulan Panah Papua menyerahkan tujuh dokumen berupa peta wilayah masyarakat adat kepada Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) yang diterima oleh Dr. Alimuddin, MM selaku Kepala Bappeda Kab. Teluk Bintuni.
Dokumen usulan peta wilayah adat yang diterima Kepala BAPPEDA Kab. Teluk Bintuni meliputi 6 peta indikatif wilayah adat yang terdiri dari Peta Indikatif Wilayah masyarakat adat tujuh suku dengan total luasan 2.017.264 Ha, dan lima peta wilayah masyarakat adat suku moskona dengan total luasan 41.740 Ha, satu diantaranya merupakan peta partisipatif yang sementara dalam proses pengusulan penetapan Surat Keputa (SK) kepada Bupati Kab. Teluk Bintuni. Kepala Bappada merespon baik terkait Penyerahan peta yang di usulkan oleh masyarakat adat, Himpunan pemuda moskona dan Panah Papua ini. Kami beriterima kasih atas informasi yang sudah diberikan kepada kami Bappeda dan dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan dengan para OPD terkait untuk menindaklanjuti peta wilayah adat yang usulkan tutur Alimuddin dala pertemuan tersebut. Piter Masakoda selaku perwakilan masyarakat adat menyampaikan bahwa Integrasi ini sangat penting agar perjuangan masyarakat untuk memmperoleh hak dari negara dapat masuk dalam perencanaan dan diimplementasikan oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Turut hadir dalam pertemuan ini juga Kepala Distrik Merdey Yustina Ogoney SE yang mengawal peta wilayah masyarakat hukum adat marga Ogoney agar diintegrasikan dalam RPJMD dan RTRW Kabupaten Teluk Bintuni
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
November 2024
|