Kalangan Masyarakat sipil dan masyarakat adat di Kabupaten Teluk Bintuni menolak secara tegas segala bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman oleh Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus kasihiw MT. Kritikan terhadap pejabat negara merupakan hal biasa, Bupati sebagai Pejabat negara semestinya melihat ini merupakan hal biasa dan normal sebagai bagian dari pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Pius Nafurbenan menyampaikan bahwa dirinya pada saat itu diundang oleh Lembaga Masyarakat Adat Tujuh Suku untuk ikut dalam acara Penyaluran Aspirasi dari Majelis Rakyat Papua Barat(MRPB) yang diwakili oleh, Ibu M. Kawab SH.MH
Saya sebagai tokoh masyarakat berhak untuk mengutarakan pendapat saya dan mengutarakan pendapat adalah hal biasa apalagi ini terjadi di kantor lembaga masyarakat adat tujuh suku. Karena ini kegiatan yang berlangsung di lembaga tujuh suku maka seharusnya Bupati membicarakan ini di rumah adat tujuh suku, namun saya sendiri merasa kaget karena diri saya telah dilaporkan pejabat negara dalam hal ini Bupati. Engelbertus Kofiaga, sebagai Kepala Suku Irarutu menyampaikan bahwa Persoalan ini merupakan persoalan adat karena kejadianya di Kantor LMA Tujuh Suku, saya harap Bupati dan pihak Kepolisian harus melalui mekanisme adat, Saya tidak setuju persoalan ini di bawah ke ranah hukum. Kemudian untuk kuasa hukum Bupati, Yohanes Akwan, dia tidak merasakan apa yang masyarakat rasakan. Masyarakat sudah resah, masyarakat mau ketemu Bupati juga susah. Masyarakat ini kan yang pilih Bupati dia, jadi persoalan ini hanya sekedar menyoroti kepemimpinan atau kinerja dari Bupati. Saya akan mengambil langkah adat untuk menuntut balik nama baik masyarakat adat saya dari suku Irarutu. Samuel Orocomna dari Perwakilan Pemuda Teluk Bintuni juga mendukung Bapak Pius Nafurbenan. Menurut Sam bahwa Dia (Pius) tidak menjelakkan Bupati tapi dia mengontrol situasi yang terjadi baik dari sisi pemerintah, ekonomi, sosial, budaya. Masyarakat mengkritik agar tidak boleh terjadi lagi hal yang serupa di masa depan, bukan berarti mereka menjelekkan tapi sekedar memberikan masukan. Sebagai pemerintah daerah, harus bersedia dikritik dan siap dimonitoring. Kritikan ini terjadi karena masyarakat banyak mengeluh terhadap kondisi dan situasi di Teluk Bintuni. Hal yang sama juga disampaikan oleh Piter Masakoda mewakili Perwakilan Pemuda 7 Suku di Kabupaten Teluk Bintuni. Saya mendukung pak Pius nafurbenan dan memang dia bicara fakta dan ini terjadi di Bintuni,semua orang merasakan dan tidak usah menutupi kesalahan. Sebab saya juga ada di kantor lembaga adat dan menyaksikan Pak Pius Bicara pada saat itu. Harapan saya kepada Kepala Kepolisian Resort Teluk Bintuni untuk tidak memproses kasus kriminalisasi masyarakat adat ini. Roy Masyewi, selaku perwakilan pemuda dari Suku Wamesa menyampaikan bahwa apa yang terjadi saat ini, kita minta kasus ini diselesaikan di lembaga adat, karena kejadian ini terjadi di lembaga tersebut. Roy juga mempertanyakan eksistensi Lembaga bantuan Hukum yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Lembaga Bantuan Hukum itu diberikan kepada siapa?Apakah untuk melayani masyarakat atau melayani pejabat negara?Pada forum itu juga banyak mama mama yang juga menyampaikan hal yg sama. Jadi pihak kepolisian harus mempertimbangkan ini dengan merekomendasikan untuk diselesaikan di lembaga adat. Anselmus Kofiaga sebagai Perwakilan Tokoh Pemuda Irarutu menyampaikan bahwa tidak ada persoalan yang menyangkut hukum terkait apa yang diutarakan bapak Pius Nafurbenan. Namanya aspirasi, intinya bahwa yang punya aspirasi adalah masyarakat jadi pemerintah setidaknya harus menerima, saya juga melihat video yang tersebar itu hanya sebagian kecil yang diambil, tidka melihat video secara keseluruhan. Tetapi kami tetap tuntut nama baik dari Suku Irarut dan kami tetap menyelesaikan dengan jalur rumah adat. Sulfianto Alias dari Perkumpulan Panah Papua menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Pius Nafurbenan adalah hal yang lumrah dan wajar, hal ini disampaikan berdasarkan pengalaman sebagai tokoh masyarakat adat dan tokoh yang ikut menjaga Teluk Bintuni menjadi lebih baik, Banyak jasa beliau terhadap kabupaten ini terutama pada saat menjabat Guru bantu selama 6 Tahun di Warganusa, Distrik Kaitaro, Kepala Sekolah Dasar di Distrik Babo selama 20 Tahun dan pada Tahun 2003 bekerja di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni. Beliau juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam pergantian antar waktu (PAW). Kondisi Teluk Bintuni sedang tidak baik baik saja sehingga Bapak Pius Nafurbenan melakukan kritik kepada kepala daerah untuk kebaikan bersama yaitu membangun Teluk Bintuni yang lebih baik lagi. Sebelumnya, Bupati Teluk Bintuni telah melaporkan Pius Nafurbenan kepada Pihak Kepolisian Resort Teluk Bintuni pada Selasa Siang (5 April 2022), Kriminalisasi terhadap aktifis dan masyarakat adat kerap terjadi di Indonesia. Baru baru ini Haris Azhar, Direktur Lokataru dan Fathia Maulidyanti dari Koordinator Kontras dikriminalisasi oleh pejabat negara karena dianggap menyebarkan berita bohong sehingga dianggap sebagai pencemaran nama baik. Kami Yang Bersolidaritas Tolak Kriminalisasi Bapak Pius Nafurbenan Engelbertus Kofiaga, Kepala Suku Irarutu Anselmus Kofiaga, Perwakilan Tokoh Pemuda Irarutu Darius Nafurbenan, Perwakilan Tokoh Pemuda Irarutu Roy Masyewi, Perwakilan Pemuda Wamesa Samuel Orocomna. Perwakilan Pemuda Teluk Bintuni Piter Masakoda, Perwakilan Pemuda 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni Sulfianto Alias. Perkumpulan Panah Papua Kontak Person : 082198596987. Roy Masyewi
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
November 2024
|