Perwakilan masyarakat adat Tujuh Suku di Kabupaten Teluk Bintuni, Abdullah Hindom memberikan apresiasi kepada Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw.M.T yang telah mencabut Izin Usaha Perkebunan Sawit (IUP) PT HCW Papua Plantation. Sangat berterima kasih kepada Bupati yang telah mengupayakan sesuai rekomendasi dari KPK untuk mencabut izin PT HCW Papua Plantation di wilayah adat Suku Sough. Artinya ini sangat penting harus dicabut karena dilihat perusahaan ini tidak memberikan kontribusi apa apa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Wilayah ini diharapkan dikembalikan kepada masyarakat adat untuk dikelola sendiri sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat adat itu sendiri.
Adanya kebijakan pencabutan izin ini maka sekaligus membuat izin perkebunan sawit Ciptana Group milik keluarga Chandrawijaya di Papua Barat telah berakhir. Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintuni dan Sorong telah mencabut Izin PT Mega Mustika Plantation, PT Cipta Papua Plantation, serta PT Bintuni Sawit Makmur, ketiga perusaaan ini masuk dalam Grup Ciptana
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2023
|