|
Eksploitasi migas melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) GOKPL menimbulkan berbagai masalah bagi masyarakat adat. Terakhir komunitas marga Ateta menyatakan keberatan dan menuntut agar perusahaan GOKPL berlaku adik bagi mereka. Akibat ketidakadilan ini Benidiktus Ateta selaku ketua marga bersama anggota komunitas melakukan penyitaan 1 unit kendaraan jenis mobil hilux berwarna perak.
"kami telah menunggu cukup lama dan telah berkali kali bersurat kepada manajemen GOKPL, akan tetapi tidak pernah ada kepastian dari kita punya hak, oleh karena itu pada hari ini (Kamis, 17 September 2026) kami melakukan penyitaan terhadap mobil milik perusahaan. Penyitaan ini dilakukan hingga perusahaan mengabulkan tuntutan kami yaitu pihak GOKPL segera membayar kompensasi jalan yang sudah digunakan dan tidak pernah ada perhatian dari pihak perusahaan" Catatan Perkumpulan Panah Papua, komunitas marga Ateta punya hak dalam pembayaran kompensasi PPKH GOKPL. Namun anehnya perusahaan tidak pernah membayarkan kompensasi ini kepada komunitas, padahal marga lain yang juga sebagai subyek pembayaran kompensasi PPKH sebagian besar telah dibayarkan. "Melalui kasus ini kami melihat ada ketidakadilan yang dilakukan oleh PSN GOKPL, perlakuan tidak sama sehingga memicu konflik di lapangaan. Kami menyarankan kepada GOKPL untuk segera menyelesaikan tuntutan masyarakat. Data kami untuk luas PPKH dalam wilayah adat marga Ateta adalah 8.305 m2. Adapun lokasi PPKH berada pada titik koordinat -2.590159, 133.176082. Luas ini belum termasuk pemanfaatan tahan ulayat di wilahah Areal Penggunaan Lain (APL)
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
August 2026
|
RSS Feed