Panah Papua
  • Beranda
  • Tentang
  • Berita
  • Publikasi
  • Donasi Koin

Setengah Juta Hektar Wilayah Adat Suku Moskona Didorong Untuk Pengakuan Negara

6/10/2025

0 Comments

 
Siaran Pers
Oleh
Perkumpulan Panah Papua, Himpunan Pemuda Moskona dan Koalisi Pemuda Teluk Bintuni
Picture
Gerakan Masyarakat sipil yang terdiri dari Perkumpulan Panah Papua, Himpunan Pemuda Moskona dam Koalisi Pemuda Teluk Bintuni menginisasi hal baik tentang Advokasi Pengakuan Komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA). Inisiasi ini telah dimulai sejak Tahun 2024 melalui program Amankan Tanah dan Hutan Papua (AMAHUTA) bersama Foker LSM Papua dan Samdhana Institute. Piter Masakoda selaku Ketua HIPMOS menyampaikan bahwa pemetaan Suku Moskona sangat penting untuk kita mengetahui luas wilayah moskona itu sendiri. Pemetaan ini akan memberikan jaminan kepada masyarakat Suku Moskona yang mencakup Sembilan distrik dan sekitar 80 kampung dengan total entitas marga yang terdaftar sementara sebanyak 47 Marga. Proses pemetaan Suku melalui beberapa tahap yang dimulai sejak pertengahan Tahun 2024 dimulai dengan Sosialisai, Lokakarya, Kunjungan Lapangan hingga saat ini kita sudah menyelesaikan proses kesepakatan batas. Tahun 2024, kami telah memfasilitasi kepakatan batas antara Suku Moskona dengan Suku Tetangga yaitu Suku Sough dan Sebyar. Sekarang (Tahun 2025) kami juga telah memfasilitasi kesepakatan batas antara Suku Moskona dengan Suku Maysomara, Ireres, Mpur dan Meyah dengan luasan total yang telah disepakati dan siap diusulkan sebesar 565.270 Hektar. 
Ruben C. Frasa sebagai Ketua Koalisi Pemuda Teluk Bintuni menyampaikan bahwa dokumen usulan kami sebagai mitra kerja sama Hipmos dan Panah Papua melakukan pemetaan dari suku tetangga yang ada. Apa yang kita laksanakan sejak awal, kita tetap akan mendorong kepada Pemrintah Kabupaten Teluk Bintuni dan juga Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mengakomodir pengakuan hak masyaraakt adat. Harapan kami bahwa pengakuan MHA suku Moskona bisa kami dapatkan pada saat Musyawarah besar Suku Moskona yang direncanakan dihelat pada Bulan Oktober 2025. Harapannya Panitia MHA melakukan verifikasi setelah kami menyerahkan dokumen usulan kepada Pemerintah Daerah sehingga pada momen Musyawarah Besar Suku Moskona Bupati Teluk Bintuni dapat menyerahkan SK Pengakuan kepada MHA suku Moskona sebagai salah satu penghargaan kepada kami Suku Moskona yang sudah berjuang untuk membawa nama baik Kabupaten Teluk Bintuni dari tujuh suku yang ada di Kabupaten tersebut. Saya juga mengajak kepada mitra kerja yang ingin berkolaborais untuk turut mendukung terselenggaranya Mubes Suku Moskona sehingga event ini dapat menghasilkan Keputusan yang berdampak positif kepada Masyarakat adat Suku Moskona dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Kami juga membuka kerja sama dengan mitra untuk mendukung melanjuitkan pemetaan partisipatif wilayah adat yang saat ini kita jalankan. Masih banyak komunitas Marga yang belum dilakukan identifikasi sehingga pelru dukungan berbagai pihak untuk melanjutkan inisiatif baik ini. Menurut Ruben, untuk Tahun depan (2025) kami merencanakan melakukan pemetaan partisipatif di wilayah wilayah marga seperti identifikasi wilayah adat Marga Mosror, Aisnak dan Mesyem. 
Pengakuan negara terhadap komunitas Masyarakat adat Suku Moskona sangatlah penting. Sulfianto Alias selaku Ketua Perkumpulan Panah Papua menjelaskan bahwa mereka (MHA Suku Moskona)  saat ini sedang terancam eksistensinya akibat adanya klaim negara atas tanah dan hutan secara sepihak. Klaim ini bisa dengan berbagai cara seperti klaim Kawasan hutan negara tanpa persetujuan oleh Masyarakat adat. Oleh karena itu dengan tuntasnya pemetaan partisipatif ini maka tahap selanjutnya adalah Masyarakat adat Suku Moskona menyiapkan dokumen usulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni untuk memberikan pengakuan subyek masyarakat adatnya, harapannya wilayah adat Suku Moskona dapat terlindungi dan selanjutnya mereka akan berjuang untuk merebut Kembali hak Kelola tanah dan sumber daya alam milik mereka sehingga mereka bisa berdaulat atas tanah dan sumber daya alam yang dimiliki.
 
Narahubung : 0821-9916-8078 (Piter Masakoda)
0 Comments



Leave a Reply.

    Archives

    June 2025
    May 2025
    April 2025
    February 2025
    January 2025
    November 2024
    August 2024
    June 2024
    April 2024
    November 2023
    August 2023
    July 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    November 2022
    July 2022
    June 2022
    April 2022
    March 2022
    January 2022
    November 2021
    September 2021
    August 2021
    June 2021
    May 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    September 2020
    June 2020
    May 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    September 2019
    June 2019
    March 2019
    January 2019
    November 2018
    July 2018
    March 2018
    February 2018
    December 2017

    RSS Feed

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Beranda
  • Tentang
  • Berita
  • Publikasi
  • Donasi Koin