Aktivitas Musyawarah Kesepakatan Batas Wilayah Adat Suku Moskona dengan Suku Lainnya Masyarakat Adat Suku Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni telah menyelesaikan proses pemetaan wilayah adat Suku Moskona. Pemetaan tersebut telah mengidentifikasi seluas setengah juta hektar wilayah adat Suku. Berdasarkan hasil pemetaan wilayah Suku Moskona telah diperoleh data seluas 572.341 Hektar wilayah adat suku yang telah disepakati batas wilayahnya oleh suku yang bersebalahan, Ujar Piter Masakoda selaku koordinator advokasi pemetaan wilayah adat Suku Moskona.
Melalui kegiatan lokakarya dan kunjungan lapangan, orang tua dan pemuda baik dari Suku Moskona dan Suku lainnya sudah sepakat mengusulkan komunitas MHA Suku Moskona untuk didorong kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni guna memperoleh Pengakuan. Kami sangat salut dan berikan apresiasi kepada orang tua dan pemuda kita, dengan keputusan bulat mendukung proses identifikasi ini tambah Piter Ketua LMA Suku Moskona, Bernadus Asmorom menyampaikan bahwa sangat antusias terhadap proses pemetaan ini. Kita semua harus mendukung inisiatif baik ini untuk melindungi kita punya tanah dan hutan adat dan mendapatkan pengakuan dari negara, tuturnya. Achi Kosepa yang juga sebagai Wakil Ketua LMA 7 Suku sekaligus Tokoh masyarakat di Suku Sebyar meminta untuk wilayah suku suku lain juga bisa segera dipetakan karena masyarakat sangat membutuhkan pengakuan komunitas dan wilayah adatnya oleh negara.
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
November 2024
|