Panah Papua
  • Beranda
  • Tentang
  • Berita
  • Publikasi
  • Staf Kami

Trans Papua Jokowi Gagal Memenuhi Hak Masyarakat Adat. Anggota Marga Manim dan Manimbu, Tambrauw Menyatakan Tolak

28/1/2021

1 Comment

 
Picture
Marten Manim, Perwakilan Marga Manim di Distrik Mubrani
Pembangunan Proyek Nasional Jalan Trans Papua ruas Sorong-Manokwari dinilai gagal memenuhi hak masyarakat adat khususnya masyarakat adat dari Marga Manim dan Manimbu, Distik Mubrani, Kabupaten Tambrauw. Pendapat ini disampaikan oleh perwakilan masyarakat adat Marga Manim, Marten Manim pada Rabu, 28 Januari di Kampung Arfu Distrik Mubrani, Kabupaten Tambrauw. Yosep juga menambahkan bahwa pembangunan ruas jalan baru trans papua di gunung pasir sama sekali tidak pernah melibatkan masyarakat adat marga manim dan maimbu selaku pemilik tanah adat di wilayah tersebut. Bahkan pembebasan hak ulayat sama sekali tidak diberikan kepada kami baik itu ruas jalan lama yang sudah dibangun maupun ruas jalan baru yang baru baru ini dibuka.
        Kami sudah bertemu dengan perusahaan pembangunan ruas jalan PT Putra Bungsu, tapi mereka tidak memberikan kepastian tentang hak kami sebagai pemilik ulayat. Mereka hanya sampaikan bahwa jalan ini dibangun untuk masyarakat dan pihak perusahaan sama sekali tidak menyinggung tentang hak kami. Padahal mereka sudah mulai bekerja di tanah ini.
       Perwakilan Perempuan Adat dari Mubrani, Yubelina Manimbu juga menyampaikan penolakan terhadap ruas jalan trans Papua yang dibangun di wilayah adatnya. Kami sudah berupaya melaporkan hal ini kepada Kepolisian, namun belum ada penyelesaian hingga saat ini. Bahkan ketika bos perusahaan dipanggil oleh pihak kepolisian, tidak ada tanggapan dari bos perusahaan tentang msalah ini. “macam masuk telinga kiri leuar telinga kanan” tuturMarten
    Moses Manim yang juga sebagai perwakilan anggota masyarakat adat marga Manim dan Manimbu menilai bahwa pembukaan ruas baru di bawah gunung pasir dapat membahayakan saya dan keluarga di kampung Arfu. “Kitong tahu, jalan baru ini dekat dengan Kali Kasi, dan itu gampang longsor. Kalau longsor terus, kali kais bisa ta tutup, kampung Arfu bisa banjir karena kampung ini dia datar, bahaya bagi kami, masyarakat adat manim dan manimbu yang tinggal di sini”.
     Sulfianto Alias selaku perwakilan organisasi masyarakat sipil Perkumpulan Panah Papuu menilai bahwa anggaran proyek strategis nasional biasanya telah mencakup anggaran untuk pembayaran hak dari masyarakat adat yang wilayah adatnya terkena dampak dari pembangunan jalan Trans Papua. Jika ditemukan bahwa hak masyarakat adat belum dipenuhi, bisa dikatakan ada indikasi korupsi dalam proyek pembangunan ruas jalan ini. Semestinya sebelum proyek dijalankan, terlebih dahulu pemenuhan hak harus dipenuhi oleh pemerintah.
     Alias Juga menambahkan bahwa Proyek Strategis Nasional pembangunan Jalan Trans Papua masih belum mampu sejahterakan Orang Asli Papua. “Kita lihat saja, masyarakat adat Mubrani kalau mau ke ke Fef (Ibu Kota Kabupaten Tambrauw) untuk mendapatkan pelayanan publik misalnya urus KTP, harus mengeluarkan biaya transportasi sebesar 8 Juta pulang pergi. Itu baru transportasi. Dan setiba di Fef, belum tentu juga dapat memperoleh akses pelayanan publik yang baik. Masyarakat Adat mau dapat uang sebesar itu dari mana?”. Kami menilai pembangunan proyek jalan Trans Papua bisa jadi hanya memberikan keuntungan bagi segelintir orang, seperti pemenang proyek, pejabat pembuat komitmen pada pemerintah bahkan memberikan hanay keuntungan kepada investor yang menggunakan jalan trans papua untuk operasionl perusahaannya.
1 Comment
reyhan link
11/4/2022 17:16:12

thanks alot of information

Reply



Leave a Reply.

    Archives

    July 2022
    June 2022
    April 2022
    March 2022
    January 2022
    November 2021
    September 2021
    August 2021
    June 2021
    May 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    September 2020
    June 2020
    May 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    September 2019
    June 2019
    March 2019
    January 2019
    November 2018
    July 2018
    March 2018
    February 2018
    December 2017

    RSS Feed

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Beranda
  • Tentang
  • Berita
  • Publikasi
  • Staf Kami